Jumat, 15 Juli 2011

PNPM-MP SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN DI NTB


I.                 PENDAHULUAN
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan ( P2KP ) dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya Pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan  Pemerintah Daerah dalam menaggulangi Kemiskinan secara berkelanjutan.

Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “ Lembaga Kepemimpinan Masyarakat “ yang representative, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal social ( social capital )  masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan “ Program Masyarakat Jangka Menengah dalam Penanggulangan Kemiskinan “ yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Kelompok Peduli setempat.

Lembaga Kepemimpinan Masyarakat tersebut dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai – nilai luhur kemanusiaan dan nilai – nilai kemasyarakatan sebagai pondasi modal social yaitu disingkat dengan sebutan BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat ).

BKM diharapakan mampu menjadi wadah perjuangan KAUM MISKIN dalam menyuarakan aspirasi  dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi  motor penggerak  bagi upaya Penanggulangan Kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat  secara mandiri dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil Evaluasi pelaksanaan P2KP yang menunjukkan perkembangan positif, maka mulai Tahun 2007 P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM Mandiri Perkotaan ), yang diarahkan untuk mendukung upaya Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) dan Pencapaian sasaran Millenium Development Goals ( MDGs ) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50 % di tahun 2015.

II.               AKAR PENYEBAB KEMISKINAN
              Berbagai  Program Kemiskinan terdahulu yang bersifat parsial, sektoral dan charity dalam kenyataannya justru menghasilkan kondisi yang kurang menguntungkan  disebabkan oleh keputusan,kebijakan dan tindakan dari pengelola program kemiskinan dan pemimpin – pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak adil, tidak transparan  yang menimbulkan kecurigaan, ketidakpedulian dan skeptisme di masyarakat.   

Kondisi kelembagaan kepemimpinan masyarakat yang  tidak mengakar dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi dimana masyarakat secara umum memang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada gilirannya mendorong sikap masa bodoh,tidak peduli,tidak percaya diri,mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai – nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni terutama : Keikhlasan, Keadilan dan Kejujuran.

Sehingga, penyebab akar kemiskinan akan tumbuh subur dalam situasi dimana perilaku / sikap dan cara pandang ( paradigm ) masyarakat yang belum berdaya.  

PNPM Mandiri Perkotaan sebagai kelanjutan P2KP memahami bahwa Kemiskinan adalah akibat dimana kondisi masyarakat utamanya para pemimpin yang belum berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai –nilai luhur dalam setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.

  
III.             PENANGANAN AKAR PENYEBAB KEMISKINAN
Pemahaman  mengenai akar penyebab persoalan kemiskinan seperti di atas telah menyadarkan berbagai pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penaguulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu kea rah perubahan Perilaku / Sikap dan cara pandang masyarakat utamanya para pemimpin untuk senatiasa mengambil keputusan dan bertindak berlandaskan pada nilai – nilai luhur universal, prinsip – prinsip kemasyarakatan dan pilar – pilar pembangunan berkelanjutan.

Perubahan Perilaku / Sikap dan cara pandang masyarakat ini merupakan PONDASI  yang kokoh untuk terbangunnya lembaga kepemimpinan masyarakat yang mandiri melalui pemberdayaan pelakunya.

Kemandirian Lembaga Masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar – benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
   
IV.             PNPM SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENANGANI AKAR PENYEBAB KEMISKINAN
PNPM meyakini bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk mewujudkan proses perubahan perilaku masyarakat adalah melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam mengapresiasi dan mendukung kemandirian masyarakatnya.

Proses pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan terus menerus untuk menumbuh kembangkan kesadaran kritis masyarakat terhadap nilai – nilai universal kemanusiaan,prinsip – prinsip kemasyarakatan dan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan yang kokoh untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Penguatan Lembaga Masyarakat yang dimaksud PNPM terutama dititik beratkan pada upaya penguatan pelakunya untuk mampu menjadi pelaku nilai dan pada gilirannya mampu menjadi motor penggerak dalam “ melembagakan “ dan “ membudayakan “ kembali nilai – nilai luhur kemanusiaan.

Melalui Lembaga Kepemimpinan Masyarakat tersebut diharapkan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan, yang pada gilirannya diharapkan dapat tercipta lingkungan perkotaan dengan perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang lebih responsive dan dengan system social masyarakat yang lebih mandiri melaksanakan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan.


V.               KONSEP TRANSFORMASI DALAM PELAKSANAAN PNPM-MP